Zaman Pemerintahan BELANDA
Wilayah Kabupaten Lampung
Timur yang sekarang ini, pada zaman Pemerintahan Belanda merupakan Onder
Afdeling Sukadana yang di kepalai oleh seorang Controleur berkebangsaan Belanda
dan dalam pelaksanaannya di Bantu oleh seorang Demang bangsa Pribumi /
Indonesia. Onder Afdeling Sukadana terbagi atas 3 distrik, Yaitu :
1. Onder Distrik Sukadana
2. Onder Distrik Labuan
Maringgai
3. Onder
Distrik Gunung Sugih.
Masing-masing Onder Distrik
dikepalai oleh asisten Demang yang berkedudukan sebagai pembantu Demang untuk
mengkoordinir pesirah.
Masing-masing onder Distrik
terdiri dari marga-marga, yaitu :
Onder Distrik Sukadana terdiri
dari :
1. Marga Sukadana
2. Marga Tiga
3. Marga Nuban
4. Marga
Unyai Way Seputih
Onder Distrik Labuhan
Maringgai terdiri dari :
1. Marga Melinting
2. Marga Sekampung Ilir
3. Marga Sekampung Udik
4. marga
Subing Labuhan
Onder Distrik Gunung Sugih
terdiri dari :
1. Marga Unyi
2. Marga Subing
3. Marga Anak Tuha
4. marga Pubian
Zaman Pemerintahan JEPANG (1942-1945)
Wilayah Kabupaten Lampung
Tengah pada Pemerintahan Jepang merupakanh wilayah Bun Shu Metro, yang terbagi
dalam beberapa Bun Shu, Marga-marga dan kampung-kampung. Bun Shu dikepalai oleh
seorang, Bun Shu Cho dan Bun Shu Cho. Marga di kepalai oleh marga Cho, dan
kampung dikepalai oleh seorang kepala kampung.
Zaman Kemerdekaan
Setelah Indonesia merdeka, dan
dengan berlakunya peraturan peralihan pasal 2 UUD 1945, maka Bun Shu Metro
berubah menjadi Kabupaten Lampung Tengah yang dikepalai oleh seorang Bupati.
Bupati pertama Kabupaten Lampung Tengah adalah Burhanuddin dengan masa jabatan
tahun 1945 hingga 1948.itulah sebapnya ditinjau dari perkembangan organisasi
Pemerintahan maka pembagian Wilayah Lampung atas Kabupaten-Kabupaten dianggap
terjadi pada zaman Pemerintahan Jepang.
Kejadian-Kejadian yang perlu
di catat pada tahun 1946 s/d 1947 jumlah Marga bertambah 2 Marga yaitu :
1. Marga Terusan Unyai
2. Marga Selagai Lingga
Tambahan Marga ini terjadi
karna adanaya perubahan batas wilayah ataupun karna terjadinya perpindahan dan
perkembangan penduduk.
Masa Pemerintahan Negeri (1953 s/d 1975)
Dengan di bubarkannya
Pemerintah Marga sebagai gantinya di bentuk pemerintahan Negeri yang terdiri
dari seorang kepala Negeri dan Dewan Negeri, Kepala Negeri di pilih oleh Dewan
Negeri dan para Kepala kampong, pada masa ini di Kabupaten Lampung Tengah
terdapat 9 (sembilan) Negeri yaitu :
1. Negeri Pekalongan dengan
pusat pemerintahan di Pekalonngan
2. Negeri Tribawono dengan
pusat Pemerintahan Di Banar joyo
3. Negeri Sekampung dengan
pusat Pemerintahan di Sumbergede
4. Negeri Sukadana dengan
pusat Pemerintahan di Sukadana
5. Negeri Labuhan Maringgai
dengan pusat Pemerintahan di lahubahn maringgai.
Dalam Praktek Sistem
Pemerintahan Negeri tersebut di rasakan adanya kurang keserasian dengan
Pemerintah Kecamatan dan keadanya ini menyulitkan Tugas Pemerintah. Oleh sebab
itu Gubernur Kepala Daerah Tinggat I Lampung mulai tahun 1972 mengambil
kebijaksanaan secara bertahap untuk menghapus Pemerintahan Negeri dengan jalan
tidak lagi mengangkat Kepala Negeri yang telah habis masa jabatannya dan dengan
demikian secara bertahap Pemerintahan negeri di Lampung Tengah hapus, sedangkan
hak dan kewajiban Pemerintah Negeri beralih kepada Pemerintahan Kecamatan
setempat.
Dalam rangka membantu
tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan
pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah di
bagian timur maka di bentuk wilayah kerja pembantu Bupati Lampung Tengah
Wilayah Timur di Sukadana yang meliputi 10 (sepuluh) Kecamatan yaitu Kecamatan
Metro Kibang, Batanghari, Sekampung, Jabung, Labuhan maringgai,Way Jepara,
Sukadana, Pekalongan, Raman Utara dan Purbolinggo.
Untuk meningkatkan daya guna
dan hasil guna penyelenggaraan Pemerintah, pembangunan dan pelayanan
masyarakat, serta untuk lebih meningkatkan peran aktif masyarakat, maka
dipandang perlu Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah ditata
menjadi 3 (Tiga) Daerah Tingkat II.
Pada tahun 1999 dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999,Wilayah Pembantu Bupati Kabupaten Lampung
Tengah Wilayah Sukadana dibentuk menjadi Kabupaten Lampung Timur yang meliputi
10 (sepuluh) Kecamatan Definitif dan 13 (tiga belas) Kecamatan Pembantu.
Administrasi Pemerintahan
Pemerintah Daerah Kabupaten
Lampung Timur dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999,
diresmikan pada tanggal 27 April 1999 dengan pusat Pemerintahan di Kota
Sukadana. Pemda Kabupaten Lampung Timur meliputi 10 Kecamatan definitif, 13
Kecamatan Pembantu dan 232 Desa, selanjutnya dengan di tetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 46 Tahun 1999, 2 (dua) kecamatan pembantu yaitu Kecamatan
Margatiga dan Sekampung Udik setatusnya di tingkatkan menjadi Kecamatan
Definitif, dengan demikian Wilayah Kabupaten Lampung Timur bertambah 2 (dua)
kecamatan menjadi 12 kecamatan definitif dan 11 kecamatan pembantu dan 232
desa.
Dengan di tetapkannya
Peraturan Daerah No.01 Tahun 2001 dan Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor 13
Tahun 2001 tentang pembentukan 11(sebelas) kecamatan di Wilayah Kabupaten
Lampung Timur sehingga di kecamatan Kabupaten Lampung Timur sekarang berjumlah
23 kecamatan definitif dan 232 desa.Dengan Keputusan Bupati 232 defininitif can
desa persiapan.Dengan Keputusan Bupati Lampung Timur No 19 Tahun 2001 dan No 06
Tahun 2002 maka jumlah desa di Kabupaten Lampung Timur sebanyak 232 desa
definitif dan desa persiapan.Dengan Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor 13
Tahun 2003 Tanggal 10 desember 2003 tentang perubahan status dan desa menjadi
Kelurahan, maka 5 desa dalam Kecamatan Sukadana berubah menjadi kelurahan yaitu
Pasar Sukadana, Sukadana Ilir, Negara Nabung, Sukadana dan Mataram Marga.
sedangkan sekarang jumlah desa / kelurahan yang ada di Kabupaten Lampung Timur
sebanyak 241,yang terdiri dari 227 desa definitif, 5 Kelurahan, 9 desa
persiapan.adapun kecamatan-kecamatan di Kabupaten Lampung Timur yaitu:
1. Sukadana
2. Labuhan Maringgai
3. Jabung
4. Batang Hari
5. Sekampung
6. Pekalongan
7. Way Jepara
8. Purbolinggo
9. Raman Utara
10. Metro Kibang
11. Marga Tiga
12. Sekampung Udik
13. Batang Hari Nuban
14. Bumi Agung
15. Bandar Sribawono
16. Mataram Baru
17. Melinting
18. Gunung Pelindung
19. Pasir Sakti
20. Waway Karya
21. Labuhan Ratu
22. Braja Selebah
23. Way Bungur
24. Marga Sekampung.
Sejak berdirinya Kabupaten
Lampung Timur tahun 1999 sampai sekarang telah diJabat oleh 6 Bupati;
1. Hi. Muhamad Nurdin,SH
menjabat dari April 1999 s.d.April 2002.
2. Ir.Hi. Irfan N.Djafar,CES -
Hi. Bahusin MS menjabat dari 5 Mei 2000 s.d. 9 Desember 2002
3. Hi. Bahusin MS menjabat
dari 10 Desember 2002 s.d. 5 Mei 2005.
4. Syaiful Anwar,S.H. menjabat
dari 2 Mei 2005 s.d. Agustus 2005
5. Hi. Satono SH,SP.-
Noverisman Subing, SH. menjabat dari 2005 s.d. 2009
6. Hi. Satono SH,SP. - Erwin
Arifin, SH. akan menjabat dari 2009 s.d. 2014